MAGELANG – Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang telah menjalani Survei Verifikasi tahun 1 Akreditasi SNARS Edisi 1 pada (18-19/2). Pada survei verifikasi ini dilakukan oleh 2 orang assesor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Mereka adalah dr.Mgs. Johan T.Saleh,MSc dan Endro Haksara, S.Kep.,Ners.,M.Kep. Selama 2 hari mereka memeriksa tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan KARS pada pelaksanaan penilaian akreditasi tahun lalu.
Survei Verifikasi Akreditasi ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien terus dilaksanakan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 40 ayat 1. Survei Verifikasi Akreditasi ini dilakukan setiap tahun hingga masa berlaku sertifikat akreditasi habis.
Diharapkan dengan survei verifikasi akreditasi ini, rumah sakit dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan. Rumah sakit tentunya juga harus memastikan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa nyaman dalam bekerja
Rumah sakit juga harus mampu mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan. Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien juga harus dilakukan oleh rumah sakit. Dan yang tak kalah penting, rumah sakit harus mampu membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama, demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan.
RSJS Magelang selalu dan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan menjaga standar mutu pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien. (why)
Subbag Hukum, Organisasi & Humas
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
Telp : 0293 363601, 363602 ekstensi 133
Fax : 0293 365183
Email : [email protected]
Website : www.rsjsoerojo.co.id